Menuliskan apa yang aku lihat, dengar, rasakan dan pikirkan...

RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi

Setelah melalui proses panjang, RUU Pornografi akan disahkan hari ini (30/10). Melalui perdebatan alot dalam rapat konsultasi pengganti badan musyawarah (bamus) kemarin (29/10) diputuskan pengesahan RUU tersebut akan dilakukan tanpa persetujuan Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Damai Sejahtera.

''Sudah diputuskan bahwa besok kami sahkan,'' ujar Ketua Pansus RUU Pornografi Balkan Kaplale setelah rapat konsultasi. Dia mengklaim, semua fraksi telah sepakat dengan agenda tersebut dan sudah tidak ada lagi yang mempermasalahkan substansi pasal dalam RUU. (Jawa Pos - Kamis, 30 Oktober 2008)

Saya tidak ingin membahasnya, saya justru ingin tau tanggapan orang-orang ...
Bagaimana Anda menanggapinya???

3 komentar:

RUU anti pornografi adalah palang pintu untuk menjaga moralitas bangsa. ini kebutuhan yang tidak bisa ditawar2 lagi. Tapi ingat, syaiton dan pengikutnya tak kan pernah berhenti untuk menolaknya.
smoga Allah SWT senantiasa membimbing kita ke jalan yang lurus. amin! Wallahu a'lam.

Seolah-olah dengan UU APP segala permasalahn moral menjadi tuntas.

Saya akan bikin organisasi Laskar Penjaga Moral Bangsa (L-PMB). Saya dan massa saya akan merusak dan memukuli orang yang berbuat senonoh dan amoral di muka umum dan dirumah sekalipun. Akan melakukan sweeping secara berkesinambungan. Kenapa demikian, karena UU APP memperbolehkan itu. Jika FPI bisa, kenapa yang lain tidak.

Ayooo, serang segala kemaksiatan karena diperbolehkan oleh UU.

waduuh... saya jadi gak bisa donk memposting tentang anatomi di blog yang notabene banyak mengandung gambar2 gituan..